Minggu, 03 Januari 2010

APBD Provinsi Jambi 2009 Sebesar Rp1,721 Triliun

APBD Provinsi Jambi 2009 Sebesar Rp1,721 Triliun

Jambi, Pelita

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi 2009 sebesar Rp1,721 triliun atau meningkat 20,4 persen dari anggaran 2008 sebesar Rp1,429 triliun.

Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua Dewan Zoerman Manap, dihadiri 35 anggota dewan, Gubernur Jambi, H Zulkifli Nurdin dan pejabat lainnya, berlangsung di gedung DPRD Provinsi Jambi, 3 Desember 2008.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Panitia Anggaran melalui juru bicaranya Ari Adrino menyatakan RAPBD Tahun 2009 ditetapkan Rp1,721 triliun, setelah mendengar pendapat akhir dari tujuh fraksi di DPRD Provinsi Jambi, masing-masing melalui juru bicaranya, yang menyampaikan dapat menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun 2009 tersebut, walaupun terdapat beberapa catatan dan imbauan terhadap para SKPD-SKPD.
Misalnya, anggaran terbesar yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp386,046 miliar yang dikelola Dinas Permukiman dan Sarana Wilayah (Kimpraswil) setempat agar memperketat pengawasannya menghindari tingginya kebocoran dana.

Demikian juga anggaran pendidikan sebesar Rp305,587 miliar bukan hanya sekedar memenuhi kesejahteraan guru dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), tetapi lebih dari itu, yaitu tanggungjawab moral pengelola anggaran, khususnya kepada Kepala Dinas Pendidikan setempat.
Yang paling penting Diknas harus mengalokasikan anggaran tepat sasaran. Hindari kebocoran agar segala kekurangan pendi dikan kita bisa diperbaiki secara bertahap, kata Ketua Fraksi Peduli Bangsa, Haris Fadilla dalam tanggapan akhir fraksinya.
Sedangkan terkait masalah alokasi pembangunan infrastruktur disoroti bahwa selama ini kurang terkontrol pihak konsultan pengawas, termasuk DPRD, menyebabkan banyak pekerjaan infrastruktur di daerah ini tidak selesai tepat waktu.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Fraksi Kebangkitan Reformasi, Mahmud Ishak, yang menyatakan anggaran pendidikan Jambi yang cukup besar atau hampir mencapai 20 persen sesuai amanat UUD 1945, diharapkan bisa mensejahterakan guru dengan memberikan insentif setiap bulan kepada guru negeri dan swasta.
Kami juga meminta pemberian insentif guru jangan dibeda-bedakan antara yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru honorer swasta. Tugas mereka itu sama, bahkan guru swasta itu lebih teruji dibanding guru yang sudah PNS, katanya.
Gubernur akui kurang pengawasan
Menanggapi kritikan dan saran dari Dewan, Gubernur mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap alokasi anggaran yang dikelola Satuan-satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Saya menyadari itu, kritikan dewan saya maklumi, sebab staf-staf saya selama ini kurang banyak memberi informasi, sehingga ada yang tersumbat antara eksekutif dan legislatif, katanya.
Kalau masalah jalan, disana sini terdapat kerusakan (ber lobang) itu semua dikarenakan oleh mobil jenis Fuso yang mengangkut/muatannya melebihi ketentuan, sehingga jalan tersebut cepat rusak, untuk itu, pihaknya mengajak anggota DPRD untuk bersama-sama turun ke jalan, agar dapat melihat langsung apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Raperda
Selanjutnya Gubernur dalam sambutannya menyampaikan usulan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni; Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah; Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi; dan Ranperda Retribusi Laboratorium Uji Mutu Kontribusi pada Balai Pengujian Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
Dijelaskan Gubernur, Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah yang diusulkan ini merupakan pengganti dari Peraturan Daerah Propinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah, hal ini guna penyesuaian dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

0 komentar:

Posting Komentar